REPORTASENTT.COM, SIKKA,– Polres Sikka membantah tudingan adanya oknum anggota kepolisian yang meminta uang jaminan dalam penanganan perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) tidak menemukan adanya pelanggaran sebagaimana isu yang beredar di sejumlah media.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, menjelaskan hasil pemeriksaan Propam dilakukan menyusul munculnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan permintaan uang kepada pihak yang terlibat dalam perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Juga: Jangan Panik Dulu, Polisi di SPBU Sikka Kali Ini Tak Memeriksa SIM, Tapi Mengingatkan Pajak
Menurut Leonardus, Propam telah memeriksa enam terduga pelaku yang diamankan dalam perkara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan wawancara, seluruhnya mengaku tidak pernah diminta ataupun menyerahkan uang kepada anggota Satreskrim maupun personel Polres Sikka selama proses penangkapan, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan berlangsung.
"Hasil penyelidikan Propam dilakukan dengan meminta keterangan secara langsung kepada keenam terduga pelaku yang diamankan. Dari hasil wawancara tersebut diperoleh fakta bahwa selama proses penangkapan, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan berlangsung, tidak pernah ada anggota Satreskrim maupun personel Polres Sikka lainnya yang meminta ataupun menerima uang dari para terduga pelaku, keluarga mereka maupun pihak lain," kata IPDA Leonardus.
Ia menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Klarifikasi tersebut sekaligus membantah narasi yang berkembang mengenai adanya praktik permintaan uang jaminan dalam penanganan kasus BBM bersubsidi.
Leonardus juga mengingatkan pentingnya penyebaran informasi yang telah melalui proses verifikasi.
Baca Juga: Mangkrak dan Rugikan Negara Rp9,5 Miliar, Proyek Air Bersih Ile Boleng Seret Tiga Tersangka
Artikel Terkait
Mantri Perempuan BRI Tembus Ombak, Hadirkan Layanan Perbankan hingga Pulau Terpencil di Banggai Kepulauan
Polresta Kupang Kota Tangkap Terduga Penipu Jual Motor Fiktif, Korban WN Afghanistan Rugi Rp12,5 Juta
Penganiayaan Dipicu Pertengkaran via WhatsApp Video Call, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Kota Kupang
Balap Liar Dipicu Jalan Sepi Dini Hari, Tiga Motor Diamankan Polisi di Kawasan Leter S Kupang
Jangan Panik Dulu, Polisi di SPBU Sikka Kali Ini Tak Memeriksa SIM, Tapi Mengingatkan Pajak