Informasi yang tidak didukung fakta, menurutnya, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
"Setiap informasi yang beredar hendaknya bersumber dari data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada fakta sehingga memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat," tegasnya.
Meski membantah tudingan tersebut, Polres Sikka menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik.
Baca Juga: Kematian dr. Icha Jadi Sorotan Nasional, Kemenkes hingga Pemda Desak Pengusutan Transparan
Masyarakat dipersilakan melaporkan dugaan pelanggaran etik, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan yang tidak profesional oleh anggota Polri melalui Seksi Propam Polres Sikka agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen menjaga transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku tanpa pandang bulu," tutur IPDA Leonardus.
Selama periode April hingga Juni 2026, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sikka telah mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Juga: PELNI Catat Transformasi Besar di Era Tri Andayani, dari Digitalisasi hingga Revitalisasi Armada
Seluruh perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum.
Polres Sikka berharap masyarakat mengedepankan informasi dari sumber resmi agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Artikel Terkait
Mantri Perempuan BRI Tembus Ombak, Hadirkan Layanan Perbankan hingga Pulau Terpencil di Banggai Kepulauan
Polresta Kupang Kota Tangkap Terduga Penipu Jual Motor Fiktif, Korban WN Afghanistan Rugi Rp12,5 Juta
Penganiayaan Dipicu Pertengkaran via WhatsApp Video Call, Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Kota Kupang
Balap Liar Dipicu Jalan Sepi Dini Hari, Tiga Motor Diamankan Polisi di Kawasan Leter S Kupang
Jangan Panik Dulu, Polisi di SPBU Sikka Kali Ini Tak Memeriksa SIM, Tapi Mengingatkan Pajak