Dituding Minta Uang Jaminan, Polres Sikka Sebut Hasil Pemeriksaan Propam Tak Temukan Pelanggaran

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 30 Juni 2026 | 21:10 WIB
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

 

 

Informasi yang tidak didukung fakta, menurutnya, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

"Setiap informasi yang beredar hendaknya bersumber dari data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada fakta sehingga memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat," tegasnya.

Meski membantah tudingan tersebut, Polres Sikka menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik.

 

Baca Juga: Kematian dr. Icha Jadi Sorotan Nasional, Kemenkes hingga Pemda Desak Pengusutan Transparan

 

Masyarakat dipersilakan melaporkan dugaan pelanggaran etik, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan yang tidak profesional oleh anggota Polri melalui Seksi Propam Polres Sikka agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen menjaga transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku tanpa pandang bulu," tutur IPDA Leonardus.

Selama periode April hingga Juni 2026, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sikka telah mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

Baca Juga: PELNI Catat Transformasi Besar di Era Tri Andayani, dari Digitalisasi hingga Revitalisasi Armada

Seluruh perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum.

Polres Sikka berharap masyarakat mengedepankan informasi dari sumber resmi agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X