REPORTASENTT.COM, SURABAYA- Polisi membongkar peredaran uang palsu (upal) di Surabaya. Dua pelaku yang berperan sebagai produsen dan distributor upal turut diamankan.
Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, peredaran upal terbongkar berawal dari salah satu pelaku berinisial HS (20) yang sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya.
Saat itu, HS hendak check out dan membayar sewa hotel dengan upal. Pihak hotel yang curiga lalu menghubungi pihak Polisi.
Baca Juga: Sebuah Minibus Ditabrak Kereta Wisata Saat Melintas, Masinis Sempat Bunyikan Klakson
“Ketahuannya pas bayar hotel, pelaku pakai uang palsu, saat kita datang ternyata sisanya masih banyak di pakaiannya,” kata Kompol Eko saat konferensi pers di Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (14/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan tersangka HS (20) ternyata bertugas melakukan distribusi atau menyebarkan upal.
Saat beraksi pria asal Kecamatan Peterongan Jombang itu kerap menyasar toko kelontong atau warung kecil.
“Ketahuannya pas bayar hotel, pelaku pakai uang palsu, saat kita datang ternyata sisanya masih banyak di pakaiannya,” kata Kompol Eko saat konferensi pers di Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (14/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan tersangka HS (20) ternyata bertugas melakukan distribusi atau menyebarkan upal.
Saat beraksi pria asal Kecamatan Peterongan Jombang itu kerap menyasar toko kelontong atau warung kecil.
Baca Juga: Seorang Security di Tuban Jawa Timur Nekat Mencuri Pipa di Tempat Kerjanya
Sementara, untuk pembayaran atau transaksi hotel baru pertama kali dilakukan. Apes, pria 20 tahun itu malah tertangkap.
“Sasarannya biasanya warung-warung kecil,” kata Kompol Eko.
Dalam melancarkan aksinya, HS tidak sendiri. Ia bersama rekannya yang berinisial RP (23) yang kini juga telah diamankan Polisi usai dibekuk di Dusun Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Malang.
Sementara, untuk pembayaran atau transaksi hotel baru pertama kali dilakukan. Apes, pria 20 tahun itu malah tertangkap.
“Sasarannya biasanya warung-warung kecil,” kata Kompol Eko.
Dalam melancarkan aksinya, HS tidak sendiri. Ia bersama rekannya yang berinisial RP (23) yang kini juga telah diamankan Polisi usai dibekuk di Dusun Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Malang.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi di Atambua Digerebek Istri Bareng WIL di Kamar Kos
Kepada petugas, pria berusia 23 tahun itu mengaku hanya memproduksi saja dan tak mengedarkan.
“RP mencari orang untuk menyalurkan, salah satunya HS yang berminat. Mereka mengaku menyesal dan memohon maaf, pertama dan terakhir,” ujarnya.
Kepada Polisi, keduanya mengaku meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Lalu, digunakan untuk biaya produksi dan kebutuhan sehari-hari. Upal itu dijual dengan perbandingan 1:4.
Kepada petugas, pria berusia 23 tahun itu mengaku hanya memproduksi saja dan tak mengedarkan.
“RP mencari orang untuk menyalurkan, salah satunya HS yang berminat. Mereka mengaku menyesal dan memohon maaf, pertama dan terakhir,” ujarnya.
Kepada Polisi, keduanya mengaku meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Lalu, digunakan untuk biaya produksi dan kebutuhan sehari-hari. Upal itu dijual dengan perbandingan 1:4.
Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrim, Ini Enam Himbauan Kapolres Joni Mahardika Kepada Masyarakat Ende
“Keuntungannya diputar untuk produksi lagi, Rp 55 juta untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Dari keduanya, polisi menyita total upal hingga Rp 202 juta dengan pecahan Rp 50 maupun Rp 100 ribu, sejumlah alat produksi upal, hingga kertas A4 juga turut disita.
Akibat ulahnya itu, keduanya terancam 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Keuntungannya diputar untuk produksi lagi, Rp 55 juta untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Dari keduanya, polisi menyita total upal hingga Rp 202 juta dengan pecahan Rp 50 maupun Rp 100 ribu, sejumlah alat produksi upal, hingga kertas A4 juga turut disita.
Akibat ulahnya itu, keduanya terancam 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Resahkan Warga Kampung Saat Jam Sahur, Puluhan Remaja Ini Diringkus Polisi
Residivis Pencurian Berhasil Dibekuk Setelah Berduel dengan Petugas Polisi
Polresta Bogor Kota Ungkap Jaringan Prostitusi Online, Tersebar di Enam Kota di Indonesia
Viral Oknum Polisi di Atambua Digerebek Istri Bareng WIL di Kamar Kos
Seorang Security di Tuban Jawa Timur Nekat Mencuri Pipa di Tempat Kerjanya