Demi Biayai Kencan Bersama Pacar, Pria Asal Sumbawa Tega Gadai Motor Temannya

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 22 April 2024 | 06:00 WIB
Polisi Tangkap pencuri. (Foto ilustrasi/ Desain Tim REPORTASENTT)
Polisi Tangkap pencuri. (Foto ilustrasi/ Desain Tim REPORTASENTT)
 
REPORTASENTT.COM, SUMBAWA- Demi cinta, apapun bakal dilakukan oleh pasangan kekasih.
 
Hal inilah yang dialami oleh seorang pria inisial M (30) asal Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Ia tega menggadaikan motor milik temanya sendiri untuk membiayai kebutuhan selama berkencan dengan sang pacar.
 
 
Atas perbuatannya tersebut, temannya pun melaporkan aksi M ke Polres Sumbawa dengan kasus tindak kejahatan penggelapan motor.
 
Polisi akhirnya menangkap  M (30) asal Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili saat dikonfirmasi Jumat (19/04) membenarkan perihal penangkapan tersebut.
 
 
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah kos milik temannya di Karang Cemes,  Sumbawa.

Dari hasil interogasi kata Kasat,  pelaku mengakui perbuatannya. Ia sengaja menggadai motor milik temannya tersebut senilai Rp 1,5 Juta sebagai biaya kencang dengan sang pacar.

“Motor korban digadai oleh pelaku untuk modal kencan dengan pacarnya. Uang itu dipakai untuk sewa hotel dan kebutuhan lain,” jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa.
 
Baca Juga: Penemuan Mayat  Wanita di Dermaga Pulau Pari, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Regi menjelaskan, kasus penggelapan itu terjadi 17 April 2024 sekitar pukul 19.00 wita di Pasar Seketeng, Sumbawa.
 
Awalnya, terduga pelaku bertemu dengan korban dan meminjam sepeda motornya untuk mengambil sayur di rumahnya.

“Karena kenal dan sering bertemu di lokasi, korban lantas meminjamkan sepeda motor merek scoopy miliknya,” terang Kasat.
 
Baca Juga: Pasutri di Jambi Dibacok Dengan Kapak, Pelaku Dibekuk Polisi

Setelah dipinjamkan, korban meninggu hingga malam, pelaku ini tidak kunjung kembali. Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa motornya tersebut digadaikan di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.

“Kerena keberatan, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa. Dan Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti,” katanya.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X