REPORTASENTT.COM, SUMBAWA- Demi cinta, apapun bakal dilakukan oleh pasangan kekasih.
Hal inilah yang dialami oleh seorang pria inisial M (30) asal Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia tega menggadaikan motor milik temanya sendiri untuk membiayai kebutuhan selama berkencan dengan sang pacar.
Atas perbuatannya tersebut, temannya pun melaporkan aksi M ke Polres Sumbawa dengan kasus tindak kejahatan penggelapan motor.
Polisi akhirnya menangkap M (30) asal Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili saat dikonfirmasi Jumat (19/04) membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah kos milik temannya di Karang Cemes, Sumbawa.
Dari hasil interogasi kata Kasat, pelaku mengakui perbuatannya. Ia sengaja menggadai motor milik temannya tersebut senilai Rp 1,5 Juta sebagai biaya kencang dengan sang pacar.
“Motor korban digadai oleh pelaku untuk modal kencan dengan pacarnya. Uang itu dipakai untuk sewa hotel dan kebutuhan lain,” jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa.
Dari hasil interogasi kata Kasat, pelaku mengakui perbuatannya. Ia sengaja menggadai motor milik temannya tersebut senilai Rp 1,5 Juta sebagai biaya kencang dengan sang pacar.
“Motor korban digadai oleh pelaku untuk modal kencan dengan pacarnya. Uang itu dipakai untuk sewa hotel dan kebutuhan lain,” jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa.
Baca Juga: Penemuan Mayat Wanita di Dermaga Pulau Pari, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Regi menjelaskan, kasus penggelapan itu terjadi 17 April 2024 sekitar pukul 19.00 wita di Pasar Seketeng, Sumbawa.
Regi menjelaskan, kasus penggelapan itu terjadi 17 April 2024 sekitar pukul 19.00 wita di Pasar Seketeng, Sumbawa.
Awalnya, terduga pelaku bertemu dengan korban dan meminjam sepeda motornya untuk mengambil sayur di rumahnya.
“Karena kenal dan sering bertemu di lokasi, korban lantas meminjamkan sepeda motor merek scoopy miliknya,” terang Kasat.
“Karena kenal dan sering bertemu di lokasi, korban lantas meminjamkan sepeda motor merek scoopy miliknya,” terang Kasat.
Baca Juga: Pasutri di Jambi Dibacok Dengan Kapak, Pelaku Dibekuk Polisi
Setelah dipinjamkan, korban meninggu hingga malam, pelaku ini tidak kunjung kembali. Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa motornya tersebut digadaikan di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.
“Kerena keberatan, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa. Dan Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti,” katanya.
Setelah dipinjamkan, korban meninggu hingga malam, pelaku ini tidak kunjung kembali. Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa motornya tersebut digadaikan di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.
“Kerena keberatan, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa. Dan Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti,” katanya.
Artikel Terkait
Pelaku Pelemparan Bahan Peledak Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dibekuk Polisi
Bawa 600 Liter Miras Ilegal 'Cap Tikus' Seorang Sopir di Manado Dibekuk Polisi
Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Ngada Dibekuk Polisi
Polisi Gadungan di Kupang Ditangkap Usai Aniaya Pacar, Tak Mengelak Saat Dibekuk Unit Jatanras
Pasutri di Jambi Dibacok Dengan Kapak, Pelaku Dibekuk Polisi