Diburu 3 Hari, Pelaku Pembacokan di Alor Ditangkap Polisi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 22 April 2024 | 10:12 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

 

REPORTASENTT.COM, ALOR- Setelah diburu selama tiga (3) hari, Unit Opsonal Buser Satuan Reskrim Polres Alor, bersama dengan SPKT Polres Alor, berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat pada Jumat, 19 April 2024 lalu.

Pelaku yang berinisial MU ini ditangkap akibat melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam berupa parang terhadap MDL (37).

"Kejadian tragis ini bermula pada Minggu, 14 April 2024, sekitar pukul 19.30 Wita, di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Saat itu, MU dan MDL sedang bersama teman-temannya mengkonsumsi minuman keras di rumah MU," kata Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos., saat dikonfirmasi, Senin (22/4).

 Baca Juga: Hasil Karya Seniman Terkenal di Inggris pada Abad ke- 20 Dikeritik Oleh Cucunya, Sebagian Besar Lukisan Seharusnya Dibakar

Ditambahkan AKP Yames, saat sedang mengkonsumsi miras, pelaku MU memanggil korban masuk ke dalam rumahnya.

"Tiba-tiba pelaku mengayunkan parang ke arah kepala korban, korban mengalami luka serius," jelas AKP Yames.

Tindakan tragis ini pun tambahnya, langsung direspons oleh istri MU yang berteriak dan mencoba menghentikan aksi kekerasan suaminya.

 Baca Juga: Karena Cuitan Ini, Elon Musk Dijadikan Pahlawan Oleh Pendukung Mantan Presiden Brasil

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh subnit III Satuan Reskrim Polres Alor berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/135/IV/2024/SPKT/POLRES ALOR/POLDA NTT, tanggal 14 April 2024.

Keberhasilan Polres Alor dalam menangkap pelaku penganiayaan berat ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang Satuan Reskrim Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya", terang Kasat Reskrim Polres Alor.

 Baca Juga: Kalahkan Yordania, Garuda Muda Indonesia Ukir Sejarah Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23

Kasus penganiayaan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Alor akan bahaya konsumsi minuman keras dan tindakan kekerasan.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X