REPORTASENTT.COM, RIAU- Pelaku pembobol toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, akhirnya diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu, 20 Maret 2024 lalu.
Pelaku MS (36) merupakan residivis kasus pencurian ini ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau di Aceh Barat.
"Pelaku melaukan aksinya pada Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Ia merupakan residivis dengan kasus pencurian di Aceh," tegas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Baca Juga: Kiranti Produk Karya Anak Bangsa, Angkat Derajat Ramuan Tradisional
Hingga saat ini, pelaku pencurian masih dalam perjalanan dari Aceh Barat menuju Pekanbaru.
Hingga saat ini, pelaku pencurian masih dalam perjalanan dari Aceh Barat menuju Pekanbaru.
Kompol Bery Juana juga menyampaikan, setelah pelaku tiba akan diungkapkan lebih dalam terkait aksi kejahatannya serta siapa saja yang terlibat.
Selain mengamankan pelaku, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti.
Mengingat saat diamankan sudah banyak barang bukti yang dijual oleh MS.
"Sementara ini masih pengembangan dan proses pengumpulan bukti-bukti juga dari pelaku. Yang jelas pelaku satu orang telah kita tangkap dan detailnya nanti akan rilis," tutup Berry.
Sebelumnya toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau, disatroni maling pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.
Sebelumnya toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau, disatroni maling pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.
Pelaku berhasil menggasak puluhan ponsel dengan total kerugian mencapai Rp 501 juta. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat datang menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon warna hitam.
Pelaku kemudian memotong gembok pintu rolling door dengan alat las dan masuk ke dalam toko.
Di dalam toko, pelaku mengambil kotak-kotak HP yang ada di rak dan etalase.
Di dalam toko, pelaku mengambil kotak-kotak HP yang ada di rak dan etalase.
Pelaku juga sempat membuka paksa kunci kaca rak untuk mengambil kotak HP yang terkunci.
Setelah menggasak puluhan HP, pelaku langsung keluar toko dan kabur dengan mobilnya.
Artikel Terkait
Akibat Dibakar Api Cemburu, Awal Mula Kasus Penganiayaan di Ciparay yang Viral di Medsos
Selama Bulan April 2024, Sat Narkoba Polrestabes Bandung Berhasil Menangkap 41 Orang Pengedar Narkotika
Puluhan Balon Udara Liar Diamankan Polres Pekalongan Saat Syawalan
Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korbannya Meninggal Dunia di Pekalongan Diringkus Polisi
Cemburu Mantan Istri Punya Kekasih Baru, Pria Asal Mataram Nekat Lakukan Hal Ini!