REPORTASENTT.COM, JABAR- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) memberikan klarifikasi terkait kepemilikan mobil polisi milik salah satu pejabat Utama Polda Jabar yang kecelakaan di Kilometer (Km) 14 Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ), Senin (6/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K. membenarkan jika mobil Polisi atau mobil dinas yang terlibat kecelakaan tersebut adalah mobil dinas milik salah satu Pejabat Utama Polda Jabar.
Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K. menegaskan bahwa para pihak yang terlibat Kecelakaan saat ini sudah melakukan koordinasi dan berkomunikasi untuk menindak lanjuti penanganan kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Viral di Media Sosial Karyawan Pabrik jadi Sasaran Begal, Polisi di Majalengka Selidiki Kebenarannya,
Perlu di tegaskan juga bahwa karena wilayah hukum terjadinya kecelakaan tersebut berada di wilayah Polda Metro Jaya, sehingga untuk penanganan kecelakaan lalu lintas tetap diitangani oleh Penyidik dari Satlantas Metro Bekasi Kota.
“Wilayah Hukum dari Polda Metro Jaya yang akan menjelaskan penyebab dan dari rekan-rekan Penyidik Lakalantas yang ada di Polres Metro Bekasi Kota yang akan menyampaikan untuk penyebab pastinya kejadian kecelakaan tersebut," ucap Jules Abraham.
Perlu di tegaskan juga bahwa karena wilayah hukum terjadinya kecelakaan tersebut berada di wilayah Polda Metro Jaya, sehingga untuk penanganan kecelakaan lalu lintas tetap diitangani oleh Penyidik dari Satlantas Metro Bekasi Kota.
“Wilayah Hukum dari Polda Metro Jaya yang akan menjelaskan penyebab dan dari rekan-rekan Penyidik Lakalantas yang ada di Polres Metro Bekasi Kota yang akan menyampaikan untuk penyebab pastinya kejadian kecelakaan tersebut," ucap Jules Abraham.
Hasil sementara penyelidikan, pengemudi mobil dinas Polda Jabar dengan pengemudi berinisial MRA saat itu sedang melaju mengarah ke Jakarta. Saat posisi beriringan di Km 14, dan mengalami kecelakaan akibat berbenturan dengan pengemudi lainnya.
Baca Juga: Videokan Aksi Ugal-ugalannya Sampai Viral, Sekelompok Pengendara Motor Harus Berurusan dengan Polisi
Untuk kecelakaan tersebut sampai dengan saat Ini, tidak mengakibatkan korban jiwa dan hanya terjadi kerugian yaitu berupa kendaraan, baik kendaraan dinas Polda Jabar maupun kendaraan dari pemilik pengemudi Mitsubishi Microbus.
“Dengan kejadian kecelakaan yang menimpa kendaraan dinas milik salah satu pejabat Polda Jawa Barat dengan mobil lainnya, diharapkan merupakan kejadian yang terakhir," imbuhnya.
Ia juga menghimbau agar seluruh pengemudi untuk lebih berhati-hati, khususnya ketika menggunakan kendaraan baik di jalan tol maupun jalan Arteri.
Baca Juga: Andreas Hugo Pareira Soroti Kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia
MRA selaku pengemudi akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar setelah penyelidikan kecelakaan tuntas.
Artikel Terkait
Mengkhawatirkan, Jumlah Petani Salah Satu Provinsi di Indonesia Ini Tiap Tahun Makin Berkurang!
Andreas Hugo Pareira Soroti Kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia
Orang Tak Dikenal Tega Membakar Dua Ekskavator dan Dua Truk Proyek Milik PT. Simon di Yapen- Papua
Videokan Aksi Ugal-ugalannya Sampai Viral, Sekelompok Pengendara Motor Harus Berurusan dengan Polisi
Viral di Media Sosial Karyawan Pabrik jadi Sasaran Begal, Polisi di Majalengka Selidiki Kebenarannya,