REPORTASENTT.COM, KUPANG- Pelaku pencurian sepeda motor yang beroperasi di kota Kupang, berhasil diungkap aparat Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota melalui Subnit Jatanras.
Modus kedua pelaku untuk menghilangkan jejak dan identitas motor hasil curian mereka adalah dengan membongkar atau dipreteli untuk menghilangkan identitas dari kendaraan tersebut.
Kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, pada Rabu (8/5) tengah malam, berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/417/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT, tanggal 25 April 2024, dengan TKP di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, kemudian Subnit Jatanras melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Untuk diketahui, barang bukti lainnya dari kedua sepeda motor, sementara masih dalam upaya penyelidikan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota.
“Setelah kita terima laporan polisi adanya pencurian sepeda motor, unit lapangan (jatanras) lakukan lidik ke TKP dan periksa saksi-saksi, yang kemudian mengarah ke identitas kedua pelaku,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/5) siang.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolresta, dilakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dengan inisial AGRA (17) dan REKS (18), dan berhasil diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota di Kelurahan Oebufu.
“Kedua pelaku yang diinterogasi, mengakui perbuatan mereka, dan didapati barang bukti berupa mesin sepeda motor Honda Genio berada di sebuah bengkel di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Bakunase,” beber Kapolresta.
Dikatakan orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu, bahwa didapati juga barang bukti mesin sepeda motor Honda Beat, berada di Jalan Lalu Tety Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, yang menurut pengakuan kedua pelaku, dicuri di Kelurahan Oesapa, pada Rabu (1/5) dini hari.
“Kedua pelaku lalu dibawa jatanras ke dua lokasi keberadaan barang bukti mesin motor. Turut diamankan juga kabel Body, piringan cakram, tangki bahan bakar dan speedometer," jelasnya.
Kapolresta menambahkan, untuk rangka motor Honda Genio sudah dijual terpisah ke pengepul besi tua yang beralamat di Jalan Amabi Kelurahan Oebufu, sedangkan Body motor Honda Genio dan Honda Beat, sebagian sudah dibakar oleh kedua pelaku.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polresta Kupang Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kombes Aldinan Manurung.
Kapolresta Kupang Kota pada kesempatan itu juga mengajak masyarakat Kota Kupang untuk memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya pada waktu sudah larut malam, sehingga selalu dalam pengawasan dan kontrol dari orang tua.
Artikel Terkait
Polda NTT Bongkar Modus Penyamaran Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia, 6 WNA dan WNI Diamankan
Optimalisasi Personel dan Kolaborasi Maksimal, Asistensi Polda NTT untuk Sukseskan Pilkada 2024
Update Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar Hujan di Sumatra Barat Kian Bertambah, 4 Kabupaten Terdampak
Kasus TPPO Kian Marak, Korban Dipaksa Setor Rp130 Juta Hingga 140 juta kepada Pelaku
Rektor Unri Polisikan Mahasiswa, Anggota Komisi X DPR RI Angkat Bicara