REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) milik karyawan yang terparkir di depan RM Cahaya Baru di jalan KS Tubun Raya dapat diringkus Polsek Metro Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Metro Abang AKBP Aditya S.P Sembiring mengungkapkan dengan menggunakan kunci leter T kedua pelaku SY (25) dan KA (26) menjalankan aksinya pada Selasa (4/6/2024) pukul 08.30 Wib.
Kapolsek Tanah Metro Abang AKBP Aditya S.P Sembiring mengungkapkan dengan menggunakan kunci leter T kedua pelaku SY (25) dan KA (26) menjalankan aksinya pada Selasa (4/6/2024) pukul 08.30 Wib.
Ditambahkan AKBP Aditya, belum sempat membawa kendaraan yang hendak di curi pelaku, sempat seseorang berteriak mengundang warga datang dan menahan kedua tersangka.
“Kedua tersangka yang sempat menjalankan aksinya dipergoki saksi lalu saksi berteriak hingga warga berdatangan dan menahan tersangka yang selanjutnya dibawa oleh anggota ke Polsek Metro Tanah Abang,” Jelas Kapolsek, Senin (10/6/2024).
Setelah dilakukan observasi tersangka merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2021 dan mengaku sudah menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang selama 3 bulan terakhir.
"Untuk para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Aditya.
Baca Juga: Mabuk, Mantan Security THM di Kota Kupang Ancam Korbannya dengan Sajam
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan yang dapat mengundang para pelaku curanmor dan agar selalu mengunci ganda kendaraan agar mempersulit para pelaku curanmor.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan yang dapat mengundang para pelaku curanmor dan agar selalu mengunci ganda kendaraan agar mempersulit para pelaku curanmor.
Artikel Terkait
Tersangka Penerima Suap Proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Ditahan KPK
Jaga Pangan dan Inflasi, Presiden Instruksikan Kepala Daerah Antisipasi Kekeringan dan Gelombang Panas
Umat Islam Merayakan Sholat Idul Adha di Pelataran Pelabuhan Larantuka
Mabuk, Mantan Security THM di Kota Kupang Ancam Korbannya dengan Sajam
Kepolisian Akhirnya Ungkap Kronologi Kasus Tragedi Berdarah di Cafe Alung Kupang