REPORTASENTT.COM- Warga asing asal Spanyol berinisial IRC (41) dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terkait dengan dugaan penipuan investasi dalam pengelolaan sebuah hotel di Gili Air, Kabupaten Lombok Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Jumat (12/07) menerangkan bahwa pihak Kepolisian telah menerima laporan tersebut.
“Iya benar, penanganan laporan ini sudah kami (Polisi) terima. Saat ini masih sedang dalam proses oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB,” kata Kombes Pol. Syarif Hidayat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Jumat (12/07) menerangkan bahwa pihak Kepolisian telah menerima laporan tersebut.
“Iya benar, penanganan laporan ini sudah kami (Polisi) terima. Saat ini masih sedang dalam proses oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB,” kata Kombes Pol. Syarif Hidayat.
Baca Juga: Longsor di Tambang Suwawa Timur, 27 Korban Meninggal Dunia, 26 Berhasil Identifikasi
Disebutkan Dirreskrimum Polda NTB, Penyelidikan tersebut saat ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dari surat perintah penyelidikan nomor: SP.Lidik/232.a/VI/RES.1.1/2024/Ditreskrimum tertanggal 3 Juni 2024.
Dalam tahap penyelidikan ini, Kombes Pol. Syarif memastikan pihaknya akan melakukan permintaan keterangan.
Disebutkan Dirreskrimum Polda NTB, Penyelidikan tersebut saat ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan dari surat perintah penyelidikan nomor: SP.Lidik/232.a/VI/RES.1.1/2024/Ditreskrimum tertanggal 3 Juni 2024.
Dalam tahap penyelidikan ini, Kombes Pol. Syarif memastikan pihaknya akan melakukan permintaan keterangan.
Dan juga kata Dia penelusuran dokumen terkait yang mengarah pada dugaan pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Kombes Pol. Syarif Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB. (Foto Humas Polda NTB)
Baca Juga: Siap- siap, Satlantas Polres Flotim Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sasaran Pelanggaran Prioritas!
“Pelapor dalam kasus ini juga merupakan warga asal Spanyol bernama Roberto Camilo. Selain melaporkan dugaan pidana IRC, Roberto turut melaporkan warga Gili Air berinisial MH (42),” kata Dirreskrimum Polda NTB.
“Pelapor dalam kasus ini juga merupakan warga asal Spanyol bernama Roberto Camilo. Selain melaporkan dugaan pidana IRC, Roberto turut melaporkan warga Gili Air berinisial MH (42),” kata Dirreskrimum Polda NTB.
Artikel Terkait
Tolak Hasil Seleksi Catar Akpol Polda NTT, Maluku Satu Rasa Merapat ke Aliansi NTT Menggugat Gelar Aksi Demo di Mabes Polri
7 Kapolres di Nusa Tenggara Timur Dimutasi, Ini Daftarnya
Besok 492 Catar Akpol Akan Ikuti Gladi Bersih Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi di Semarang
Siap- siap, Satlantas Polres Flotim Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sasaran Pelanggaran Prioritas!
Longsor di Tambang Suwawa Timur, 27 Korban Meninggal Dunia, 26 Berhasil Identifikasi