REPORTASENTT.COM, ALOR- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Alor berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 11/7/2024.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, berinisial WAW (36), yang dibuat pada tanggal 5 Mei 2024 dengan nomor laporan Polisi LP/B/164/IV/2024/SPKT/POLRES ALOR/POLDA NTT.
Menurut laporan tersebut, kejadian bermula pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, di Welai Timur.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, berinisial WAW (36), yang dibuat pada tanggal 5 Mei 2024 dengan nomor laporan Polisi LP/B/164/IV/2024/SPKT/POLRES ALOR/POLDA NTT.
Menurut laporan tersebut, kejadian bermula pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, di Welai Timur.
Baca Juga: Utang Pemerintah Capai Rp8.262 Triliun, Komisi XI DPR RI Minta Hentikan Proyek Mercusuar Pemerintah
Saat itu, WAW (36) melihat seseorang sedang mengambil ayam miliknya dan langsung menangkap orang tersebut.
Namun, WAW (36) hanya menyuruhnya untuk mengembalikan ayam yang telah diambil.
Namun, WAW (36) hanya menyuruhnya untuk mengembalikan ayam yang telah diambil.
Beberapa saat kemudian, ada lagi seseorang yang hendak mengambil ayam miliknya.
Merasa ketakutan, WAW (36) mengambil parang untuk melindungi diri dan mencari orang tersebut di sekitar rumahnya, tetapi tidak menemukannya.
Tiba-tiba, WAW (36) dilempar dengan batu dan muncul seorang laki-laki berinisial SSA (20) bersama temannya yang sedang dalam pengaruh minuman keras. SSA (20) lalu berteriak dan memarahi WAW (36).
Tiba-tiba, WAW (36) dilempar dengan batu dan muncul seorang laki-laki berinisial SSA (20) bersama temannya yang sedang dalam pengaruh minuman keras. SSA (20) lalu berteriak dan memarahi WAW (36).
Tetangga dan ketua RT setempat yang mendengar keributan tersebut segera datang untuk melerai dan melakukan mediasi, namun SSA (20) tidak menghiraukan dan memukul WAW (36) sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Ingin Belajar tentang Pemberdayaan Polwan dan Pengarusutamaan Gender, Polisi Kamboja Studi Banding ke Indonesia
Setelah mengalami kejadian tersebut, WAW (36) langsung datang ke Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan insiden yang terjadi.
Setelah mengalami kejadian tersebut, WAW (36) langsung datang ke Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan insiden yang terjadi.
Pada Rabu, 10 Juli 2024, setelah melakukan pencarian, Unit Opsional Buser Sat Reskrim Polres Alor yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Alor, IPDA Yohanes Hamilkar Muda, berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku SSA (20) dan langsung melakukan penangkapan.
SSA (20) kemudian diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.
SSA (20) kemudian diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Jangan Tergiur dengan Uang Belasan Juta, Polda Aceh Tegaskan Hukuman Ini Bagi Penyelundup Imigran Rohingya!
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Reskrim Polres Alor dalam menangani kasus penganiayaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Alor.
Polres Alor mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian-kejadian kriminal agar dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Reskrim Polres Alor dalam menangani kasus penganiayaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Alor.
Polres Alor mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian-kejadian kriminal agar dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Siap- siap, Satlantas Polres Flotim Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Sasaran Pelanggaran Prioritas!
Longsor di Tambang Suwawa Timur, 27 Korban Meninggal Dunia, 26 Berhasil Identifikasi
Dugaan Penipuan Investasi, Seorang Warga Negara Asing Asal Spanyol Dilaporkan ke Polisi
Nekat Mencuri Tabung Gas, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Utang Pemerintah Capai Rp8.262 Triliun, Komisi XI DPR RI Minta Hentikan Proyek Mercusuar Pemerintah