Terduga mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses hukum lebih lanjut.
Terduga mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Ekshumasi Korban Sedot Lemak Maut Dilakukan Hari Ini
Tawuran Antar Pemuda di Kota Larantuka, Dua Anggota Polisi Terluka, 1 Warga Terkena Peluru Nyasar
Nekat Gasak Uang Jutaan Rupiah dan handphone, Seorang Gadis di Kota Larantuka Dibekuk Polisi
Maju Cawagub NTT, Joni Asadoma Minta Restu di Istana Raja Larantuka
Menginspirasi dengan Karya di Komunitas Literasi SMPN 1 Lewolema