Seorang Pria di Kupang Ditangkap Polisi, Mengaku Uang Hasil Curian Digunakan Untuk Hal Ini!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:44 WIB
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Tim Serigala Polsek Kota Lama berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di seputaran pohon duri, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Selasa (6/8/2024) kemarin.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Oktovianus Noke, S.H.

Terduga pelaku, MSN (15), yang berasal dari Bena, Kabupaten TTS, diamankan karena diduga terlibat dalam pencurian beberapa sepeda motor dan memiliki berbagai spare part sepeda motor di tempat tinggalnya di Oesapa.

 Baca Juga: Menginspirasi dengan Karya di Komunitas Literasi SMPN 1 Lewolema

Dari hasil penelusuran, ditemukan lima buah sepeda motor dari berbagai jenis, termasuk Yamaha FIZ-R, dua unit Honda Beat, dua dos berisi mesin motor, peralatan bengkel, dua handphone Android, dan satu buah helm.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP / B / 118 / VII / 2024 / Polsek Kota Lama, tanggal 15 Juli 2024, yang dilaporkan oleh Ridhiel Tubesri Adri Merikson Kufa, serta Laporan Polisi Nomor: LP / B / 130 / VII / 2024 / Polsek Kota Lama, tanggal 26 Juli 2024, yang dilaporkan oleh Maria Bengan Tokan tentang pencurian sepeda motor.

Tim Serigala Polsek Kota Lama kemudian melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi yang ada untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

 Baca Juga: Maju Cawagub NTT, Joni Asadoma Minta Restu di Istana Raja Larantuka

Setelah memastikan identitas pelaku, Tim Serigala Polsek Kota Lama bergerak menuju lokasi di seputaran pohon duri, Kelurahan Oesapa.

Terduga pelaku MSN berhasil diamankan beserta salah satu barang bukti sepeda motor yang saat itu sedang digunakan. Setelah dicocokkan, nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy Oktovianus Noke, S.H., mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor di Kota Kupang yang sebelumnya juga pernah melakukan pencurian serupa pada tahun 2023.

 Baca Juga: Ekshumasi Korban Sedot Lemak Maut Dilakukan Hari Ini

Ia menambahkan bahwa terduga pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor sebelumnya dan diselesaikan melalui restorative justice.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X