Selama 7 Hari, 255 Knalpot Tidak Sesuai Standar Diamankan Polisi, Bagaimana Bisa Sebanyak Ini?

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Selasa, 10 September 2024 | 08:21 WIB
Polres Cianjur saat menggelar Konferensi Pers. (Foto/ Polda Jabar)
Polres Cianjur saat menggelar Konferensi Pers. (Foto/ Polda Jabar)
 

REPORTASENTT.COM- Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran selama 7 hari terhitung mulai tanggal 2 September sampai dengan 8 September 2024, Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M., CPHR. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (09/09/2024).

Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 255 buah knalpot tidak sesuai standarisasi.
 
Untuk knalpot tersebut ada 150 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 105 buah yang dilakukan penidakan dari Polsek Jajaran.
 
Baca Juga: Terungkap! Pemuda di Balik Pencurian 10 Unit Handphone dari Paket Salah Alamat, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan!  

Selain itu, barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 311 botol atau kantong.
 
 
Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 58 orang yang diduga preman dari hasil patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X