REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Polri membentuk satgas khsusus untuk pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut).
Anggota satgas itu pun terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, dilansir melalui Tribratanews, Jumat (13/9/24).
Baca Juga: Flores Timur Rumah bagi Du Anyam: Memberdayakan Perempuan dan Melestarikan Tradisi
Menurut Kabagpenum, Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.
"Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan.
Namun, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.
"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI," ungkapnya.
Artikel Terkait
Fresly Nikijuluw Meriahkan Konser Amal Pembangunan Rumah Pastoral Leworahang, Paul Goran: Ayo Datang dan Berbagi Sukacita
Polisi Evakuasi Jenazah Petani Muda yang Ditemukan Meninggal di Hutan Lindung Sikka: Hilang Dua Hari, Ditemukan Keluarga
Berkat Kerja Keras Polisi, Motor Warga yang Dicuri Tiga Hari Lalu Berhasil Ditemukan
Anyaman Lontar NTT Sukses Tembus Pasar Global, Ekspor Lebih dari 50 Negara
Flores Timur Rumah bagi Du Anyam: Memberdayakan Perempuan dan Melestarikan Tradisi