REPORTASENTT.COM- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman usai berhasil menangkap IS, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
“Kompolnas sangat mengapresiasi dan kami berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri. Khususnya di sini Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman. Kami sangat senang dengan kinerja polisi,” ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (20/9/2024).
Kepolisian RI meringkus IS pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong milik warga.
Kepolisian RI meringkus IS pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong milik warga.
Ia ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pencarian selama 11 hari sejak penetapan tersangka.
Dalam kurun 11 hari, polisi menyisir sejumlah tempat dari hutan hingga perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian IS.
Atas perbuatan pelaku, Kompolnas mendorong Polri untuk menjerat dengan hukuman yang setimpal. Apalagi, pelaku merupakan residivis.
Atas perbuatan pelaku, Kompolnas mendorong Polri untuk menjerat dengan hukuman yang setimpal. Apalagi, pelaku merupakan residivis.
Artikel Terkait
Pertandingan Kualifikasi Piala Asia U20 2025 Dialihkan ke Stadion Madya Senayan, Ini Alasannya!
Ketua Komisi VI Siap Panggil Kemendag: Ungkap Kebijakan Ekspor Pasir Laut
Kesbangpol Kabupaten Lembata Gelar Rapat Pemantapan Alat Peraga dan Jadwal Kampanye Pilkada Serentak
Diduga Rugikan Negara Rp 371 M, Eks Pejabat Indofarma Jadi Tersangka
13 Ribu Warga Kabupaten Flores Timur Belum Mengantongi KTP elektrik, Begini Kata Ketua KPU Antonius Djentera