Beraksi Kilat: Pelaku Penembakan di Warkop Veteran Ditangkap, 2 Jam Setelah Kejadian

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Minggu, 22 September 2024 | 07:35 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. (Foto/ Polda Jabar)
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. (Foto/ Polda Jabar)

 

REPORTASENTT.COM- Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Jalan Veteran I Sriwedari Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB dengan cepat.

Hanya dalam waktu 2 jam, terduga pelaku, AMJM (45 tahun), diringkus di Jalan Pramuka Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, dalam kurun waktu 2 jam, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri di Jalan Pramuka Gunungpuyuh Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (21/9/2024).

 Baca Juga: Terungkap! Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penemuan Jasad Perempuan di dalam Karung

Korban penembakan ini adalah MAF (35 tahun) yang mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, Satu unit mobil merk Mercedes Benz dan Sepotong kemeja dan sweater warna hitam

AKBP Rita mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan terjadi di dalam mobil pelaku yang tengah terparkir di depan warkop Veteran.

 Baca Juga: Polisi Amankan Satu Unit Minibus, Isi Kendaraannya Bikin Terkejut!

Awalnya, pelaku datang ke warkop milik korban sekitar pukul 21.30 WIB dan mengajak korban masuk ke dalam mobilnya.

“Karena diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menempelkannya ke bagian punggung sebelah kanan korban, kemudian menarik pelatuk senjata api hingga meletus dan melukai korban usai terkena timah panas pelaku,” terangnya.

Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa atau mempergunakan senjata tajam maupun senjata api yang bukan peruntukannya.

 Baca Juga: Menteri Luar Negeri Selandia Baru Tanggapi Pembebasan Pilot Susi Air di Papua

Warga juga diharapkan segera melaporkan kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X