"Kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan adalah sebuah pelanggaran Undang-Undang Kebebasan Pers. Oleh karenanya, Polda harus memeriksa para anggota Polres Manggarai yang terlibat pengamanan," kata Poengky dalam keterangan dikutip dari Tirto.id.
"Kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan adalah sebuah pelanggaran Undang-Undang Kebebasan Pers. Oleh karenanya, Polda harus memeriksa para anggota Polres Manggarai yang terlibat pengamanan," kata Poengky dalam keterangan dikutip dari Tirto.id.
Editor: Natanael Kwintalis Helan
Artikel Terkait
Kurang dari 24 Jam Ditangkap! Pelaku Curas 7 Kali di Bogor, Nekat Beraksi Demi Biaya Kuliah
Drama Kejar- kejaran di Minimarket! Satu Pelaku Ganjal ATM Tertangkap, Lainnya Kabur Setelah Sundul Mobil Patroli Polisi
Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar, 12 Pelaku Diamankan, Apa Motif di Baliknya?
Guru TK Sekolah Swasta Curhat di Medsos, Protes Syarat Seleksi PPPK yang Dinilai Diskriminatif