Pengemudi Ojek Online Dibegal di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Tertangkap! Motif Mengejutkan Polisi!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:35 WIB
Tangan diborgol ilustrasi. (Desain Tim Reportase NTT)
Tangan diborgol ilustrasi. (Desain Tim Reportase NTT)
 
 
 
 
 
REPORTASENTT.COM, JABAR-  Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk.

Kasus ini melibatkan lima tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, salah satunya merupakan pelaku utama yang menodongkan senjata jenis airsoft gun.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Wakasat Reskrim Kompol Muhammad Kukuh Islami, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, memaparkan kronologi dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.
 
 
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan sebuah minimarket di Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk.

Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, saat itu sedang beristirahat sambil menunggu orderan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban didatangi oleh empat orang yang tidak dikenalnya.
 
 
Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun berwarna silver tipe Glock 19 ke arah korban dan memintanya untuk diam.

“Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang berisi handphone, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario,” ujar Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Kebon Jeruk, dan tim gabungan segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
Baca Juga: 7 Personel Polres Ende Terima Penghargaan, Siapa Saja yang Berprestasi?

Pengungkapan dan Penangkapan Para Pelaku

Berdasarkan hasil olah TKP serta bukti-bukti yang diperoleh, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka yang bersembunyi di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini.
 
Baca Juga: 148 Hakim Geruduk Gedung Mahkamah Agung, Protes Bertahun- tahun Tak Digubris: Ada Apa dengan Kesejahteraan Mereka?

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata airsoft gun tipe Glock 19 milik pelaku, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu unit motor Satria FU milik pelaku,” jelas Kombes Pol M. Syahduddi.

Selain itu, tiga unit handphone milik pelaku juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Para tersangka yang diamankan adalah MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31), dan MF yang berperan sebagai penyuplai senjata airsoft gun.
 
Baca Juga: Polisi Tangkap Nelayan Bawa 2 Ons Sabu, Siapa Bandar Besar di Baliknya?

Kelima tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Motif pelaku, Obat- obatan Terlarang

Kapolres mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan aksi perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.
 
Baca Juga: Aksi Rames Terhenti Ditangan Polisi, Curi Motor Saat Pemilik Rumah Tertidur

“Keempat pelaku utama menyewa kamar di apartemen di Cengkareng sebelum melakukan aksinya. Mereka menyewa dengan tarif Rp250.000 per hari, dan setelah itu mereka mencari korban secara acak,” ujar Kombes Pol Syahduddi.

Setelah berhasil merampas tas dan motor korban, pelaku membawa barang hasil rampokan tersebut ke apartemen.

Satu unit handphone milik korban dijual kepada seorang pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.
 
Baca Juga: Pelaku Curanmor DitangkapPolisi, Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Uang Hasil Kejahatan!

Dari penjualan tersebut, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 dan satu paket sabu yang kemudian digunakan bersama-sama di apartemen.


Himbauan Kepada Masyarakat

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Syahduddi memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari.
 
“Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di malam hari untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga seperti sepeda motor atau handphone.
 
Sebisa mungkin, jangan beristirahat di tempat yang sepi dan pastikan ada orang lain atau petugas di sekitar,” ungkapnya.
 
Baca Juga: Pesan Penting Menkominfo: Kaum Muda Diminta Waspada, Internet Jadi Lahan Ancaman Siber

Ia juga menekankan bahwa para pelaku tindak kejahatan sering memanfaatkan kondisi tempat yang sepi dan kurang penerangan untuk melakukan aksinya.
 
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan selalu berada di tempat yang ramai guna menghindari kejadian serupa.
 
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
 
Baca Juga: Flores Writers Festival 2024: Menggali Konteks Tempatan Sebagai Sumber Inspirasi Karya Kreatif

Kombes Pol M. Syahduddi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah rawan kriminalitas, terutama pada malam hari, untuk memastikan keamanan masyarakat.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X