Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Siswi SMP di Lewoleba

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:29 WIB
Charles Arif (Ko Ce) pelaku penyiraman air keras  terhadap seorang siswi SMPN 1 Lewoleba. (Foto Facebook. )
Charles Arif (Ko Ce) pelaku penyiraman air keras terhadap seorang siswi SMPN 1 Lewoleba. (Foto Facebook. )

 

REPORTASENTT.COM, LEWOLEBA- Setelah melakukan penyelidikan intensif, Kepolisian dari Resort Lembata, berhasil menangkap Charles Arif (Ko Ce) pelaku penyiraman air keras  terhadap seorang siswi SMPN 1 Lewoleba, Kabupaten Lembata, yang sempat menggemparkan masyarakat setempat.

Pelaku diringkus saat berpura-pura menjenguk korban di rumah sakit.

Pelaku ditangkap setelah upaya pengejaran oleh pihak berwenang.


Baca Juga: Dua Anak Pengepul Rongsok di Kebon Jeruk Diserang, Pelaku Kesal Tidak Diberi Jatah Preman

Sebelumnya, ia sempat melarikan diri setelah kejadian pemukulan yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Korban, Meysa Witak (13), saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat akibat luka serius yang dideritanya.

Kondisi korban dikabarkan sangat memprihatinkan, dan trauma yang dialaminya cukup mendalam.


Baca Juga: Kebakaran Hutan di Lumajang, Ini Kendala yang Sempat Dihadapi Oleh Tim Pemadam Kebakaran  

Charles Arif, diringkus oleh Satreskrim Polres Lembata, Senin, 14/10/2024.

Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Donni Sare, kepada wartawan mengatakan, Charles Arif (Ko Ce) adalah pelaku penyiraman air keras terhadap seorang siswi SMPN 1 Lewoleba, Kabupaten Lembata, Meysa Witak akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Lembata, Senin, (14/10/2024).

Motif kejadian ini dari sebuah perasaan suka terhadap korban, Meysa Witak (13), oleh pelaku Ko Ce (41), yang tidak ditanggapi korban sehingga menggelapkan mata pelaku dan mengambil aksi brutal kepada Siswi SMPN 1 Lewoleba ini.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Melalui Jaringan Online Diduga Dikendalikan dari dalam Penjara, 13 Orang Saksi Diperiksa  

“Pelaku berhasil kami ringkus serta barang bukti telah berhasil diamankan, satu unit sepeda motor honda Jenis Revo Nomor Polisi L. 4697 CI, Kerudung atau Jilbab abu – abu, Kaca mata, soda api, Training merah, baju kaos merah, switer putih, masker medis hijau, sepatu, kain sarung untuk tutup jok motor, yang satu ditutup satunya di potong,” Jelas Gede Putra.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X