REPORTASENTT.COM, LUMAJANG- Tim gabungan TNI, Polri, Perhutani, dan warga setempat bahu-membahu memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Tambuh, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Minggu (13/10/2024).
Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa titik api pertama kali terdeteksi di petak 14B Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Desa Bago.
“Kami bersama tim gabungan lainnya langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
“Kami bersama tim gabungan lainnya langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.
Upaya pemadaman yang dilakukan cukup terkendali, namun sejumlah kendala dihadapi oleh tim gabungan.
“Kondisi rumput kering di sekitar lokasi kebakaran, medan yang cukup tinggi, serta angin kencang membuat api dengan cepat menjalar,” tambah Iptu Loni.
Meskipun demikian, Iptu Loni memastikan bahwa lokasi kebakaran masih jauh dari pemukiman penduduk sehingga tidak membahayakan warga.
“Kondisi rumput kering di sekitar lokasi kebakaran, medan yang cukup tinggi, serta angin kencang membuat api dengan cepat menjalar,” tambah Iptu Loni.
Meskipun demikian, Iptu Loni memastikan bahwa lokasi kebakaran masih jauh dari pemukiman penduduk sehingga tidak membahayakan warga.
Baca Juga: Langkah Baru Hadapi Krisis: Kemendikbudristek Luncurkan Panduan Pendidikan Perubahan Iklim dalam Kurikulum Nasional
“Api sudah berhasil dipadamkan lebih kurang selama 1 jam setelah kami lakukan upaya pemadaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Loni mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran di area hutan,” pungkasnya.
“Api sudah berhasil dipadamkan lebih kurang selama 1 jam setelah kami lakukan upaya pemadaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Loni mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran di area hutan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti: 7 Satuan Kerja Milik Polri Dapat Penghargaan Bergengsi!
Polisi Amankan 3 Sepeda Motor di Oesapa Selatan, Kapolresta Tegaskan Hal Ini!
Motor Pengunjung Villa Milik Mertua Artis Raffi Ahmad Dicuri, Pelaku Buron Hingga Sukabumi dan Cianjur
Langkah Baru Hadapi Krisis: Kemendikbudristek Luncurkan Panduan Pendidikan Perubahan Iklim dalam Kurikulum Nasional
Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri Pertama di Bangka Belitung Segera Dibangun