REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Pemberhentian Maria Fitriani Inggrid Pelatin, S.Ak dari jabatannya sebagai pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ina Gelekat, Kabupaten Flores Timur (Flotim) berbuntut panjang.
Keputusan yang diambil berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor 17/KPTS/PERUMDA/FLT/XI/2024 tersebut kini menjadi sorotan, setelah pihak kuasa hukum bersama dua pegawai yang diberhentikan melaporkan Direktur Perumda, Fransiskus Mathias Carvalho, ke Polres Flores Timur pada, Senin 23 Desember 2024.
Maria Fitriani Inggrid Pelatin diberhentikan karena mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2024 tanpa pemberitahuan resmi kepada perusahaan.
Keputusan ini dinilai oleh manajemen Perumda sebagai pelanggaran etika dan perilaku pegawai, sebagaimana diungkapkan dalam laporan internal perusahaan.
Namun, keputusan tersebut menuai keberatan dari pihak Maria dan seorang pegawai lain, Yuriska Kerans, yang juga diberhentikan dalam kasus serupa.
Damianus Pelatin, kuasa hukum kedua pegawai, mengajukan laporan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang, pembohongan publik, dan pemalsuan dokumen.
"Saya selaku kuasa hukum saudari Fitriani dan Yuriska melaporkan Direktur Perumda atas tiga dugaan pelanggaran hukum, yaitu penyalahgunaan wewenang dalam pemberhentian, pembohongan publik, dan pemalsuan dokumen terkait Surat Keputusan pemberhentian," ujar Damianus kepada wartawan, di Mapolres Flotim, (23/12/2034) siang tadi.
Ia menilai keputusan tersebut tidak konsisten.
"Ada pegawai lain, Emanuel Hajon, yang pernah mengikuti seleksi CPNS hingga tahap akhir pada tahun 2019 tetapi tetap diizinkan bekerja di Perumda. Sedangkan klien kami diberhentikan hanya karena lolos tahap administrasi CPNS," tambah Damianus.
Baca Juga: Aksi Nekat! Pelaku Bobol Toko Lewat Atap Saat Tutup, Terekam CCTV
Maria Fitriani Inggrid Pelatin merasa keputusan ini tidak adil.
Artikel Terkait
Langkah Besar Jelang Natal: Apa yang Diungkap Kapolri Soal Pembubaran JI?
Aksi Nekat! Pelaku Bobol Toko Lewat Atap Saat Tutup, Terekam CCTV
Koper Misterius dari Aceh: Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Berada di Rumah Milik Warga
Bagaimana UMKM Indonesia Bisa Bertahan di Era AI? Simak Pesan Penting Menteri Komunikasi dan Digital RI!
Babak Baru KPK: Sinergi Pimpinan dan Dewas untuk Perang Melawan Korupsi