REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur, Theo Wungubelen, dari Fraksi PAN, menyoroti polemik kualitas pekerjaan Rumah Sakit Pratama Solor.
Ia meminta kontraktor pelaksana untuk tidak berlindung di balik masa pemeliharaan dalam menyikapi kerusakan yang ditemukan.
Dalam keterangannya kepada awak media pada, Minggu (12/1/2025), Theo menegaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit Pratama Solor, yang diketahui mengalami sejumlah kerusakan, seharusnya menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk pengguna anggaran, PPK, konsultan pengawas, serta panitia Provisional Hand Over (PHO).
Baca Juga: IKTL Larantuka Serahkan SK kepada Pejabat Struktural Terpilih Periode 2025-2028
Menurutnya, keputusan untuk melaksanakan PHO pada 30 Desember 2024, meski disertai berbagai catatan, memberikan kesan bahwa pihak- pihak terkait berusaha menyelamatkan kontraktor dari batas waktu kontrak.
“Dengan temuan kerusakan yang ada, seharusnya pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Solor belum layak untuk di-PHO. Pernyataan pelaksana lapangan bahwa mereka siap memperbaiki kerusakan selama masa pemeliharaan hanyalah argumen formal untuk membenarkan diri,” ujar Theo dengan nada tegas.
Theo menyoroti anggaran pemeliharaan yang hanya 5 persen dari total pagu kontrak senilai Rp45 miliar.
Baca Juga: Akun Facebook Dibajak! Michael Hontong Datangi Polda Sulut
Ia mempertanyakan bagaimana jika kerusakan yang terjadi melampaui anggaran tersebut dan dampaknya terhadap kekuatan bangunan secara keseluruhan.
“Dari data yang ada, keretakan pada dinding hingga fondasi menimbulkan dugaan bahwa kualitas bangunan ini rawan. Bahkan, beberapa keretakan diduga hanya diplester ulang untuk mengejar waktu pelaksanaan PHO,” jelasnya.
Dijelaskannya juga, sebagai wilayah rawan bencana, kualitas pekerjaan proyek di Flores Timur, termasuk pembangunan Rumah Sakit Pratama Solor, seharusnya mendapat perhatian lebih.
Baca Juga: Pengakuan Raffi Ahmad: Pakai Mobil RI Plat 36, Seskab Mayor Teddy Berikan Teguran!
Dirinya menilai, cara kerja pihak pelaksana tidak menghargai perjuangan Gubernur NTT, Melky Laka Lena, yang telah mengupayakan anggaran proyek ini.
Artikel Terkait
Seorang Nelayan Meninggal di Atas Kapal Lampara: AKP Albertus Mabel: Tangan Kanan Korban Juga Berada di Dahi
Misteri Mobil Dinas RI 36: Siapa Penggunanya? Para Menteri Membantah, Patwal Dihukum!
Pengakuan Raffi Ahmad: Pakai Mobil RI Plat 36, Seskab Mayor Teddy Berikan Teguran!
Akun Facebook Dibajak! Michael Hontong Datangi Polda Sulut
IKTL Larantuka Serahkan SK kepada Pejabat Struktural Terpilih Periode 2025-2028