Bersama MA, Setyo Budiyanto Ungkap Strategi Jitu Berantas Korupsi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Minggu, 19 Januari 2025 | 21:47 WIB
Foto bersama KPK dan MA. (Foto KPK)
Foto bersama KPK dan MA. (Foto KPK)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan ekosistem pemberantasan korupsi yang efektif.

Hal ini disampaikan Setyo dalam audiensi bersama Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Pada pertemuan tersebut, Setyo menguraikan tiga poin strategis yang menjadi fokus KPK dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Persija Jakarta Unggul 1-0 Atas Persita Tangerang di Babak Pertama Liga 1 2024/2025


Poin pertama yang disoroti adalah perlunya sosialisasi menyeluruh terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang relevan dengan tugas KPK.

“Mungkin ada peraturan MA yang belum sepenuhnya kami pahami. Ke depannya, kami akan membentuk satuan tugas untuk mengidentifikasi hal tersebut secara teknis,” ujar Setyo.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi mispersepsi dan memperkuat koordinasi antara KPK dan MA.

Baca Juga: Mengapa Muhammadiyah Setuju Libur Ramadan? Begini Penjelasan Ketua Umum Pimpinan Pusat

Selain itu, Setyo menekankan pentingnya peran MA dalam mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Menurutnya, MA sebagai mitra strategis dapat mendorong budaya antikorupsi di berbagai lini.

“Strategi nasional ini perlu didiskusikan secara menyeluruh. MA memegang peran penting dalam menumbuhkan ekosistem pencegahan korupsi,” jelasnya.

Poin ketiga yang disampaikan adalah membumikan nilai integritas di lingkungan lembaga negara.

 Baca Juga: Polsek Maurole Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Desa Detuwulu

KPK telah mengembangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mengukur dan mempromosikan nilai-nilai tersebut.

“SPI kami anggap penting untuk diperhatikan semua lembaga negara, termasuk MA. Ini bagian dari upaya menciptakan ekosistem antikorupsi,” kata Setyo.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X