REPORTASENTT.COM, LOMBOK TENGAH- Tim gabungan yang terdiri dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polres Lombok Tengah, dan TNI berhasil menggerebek kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, pada Kamis (30/1).
Dalam operasi ini, sebanyak 25 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, dalam konferensi pers di Polres Lombok Tengah pada Jumat (31/1), mengungkapkan bahwa dari 25 orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan 22 lainnya termasuk dalam kategori non-TO.
Baca Juga: Beberapa Wilayah Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir? Jika Gagal, Dampaknya Bisa Mengejutkan!
“Tiga TO yang ditangkap masing-masing berinisial R, S, dan M. Mereka diduga tidak hanya menjual narkotika, tetapi juga menyediakan tempat bagi pelanggan untuk mengonsumsi sabu di rumah mereka. Selain itu, beberapa anak buah ketiga TO ini juga turut diamankan dalam penggerebekan tersebut,” jelas Kombes Pol Roman.
Sementara itu, untuk non-TO yang diamankan, beberapa di antaranya berinisial BU, M, IJ, J, AEP, AM, RAP, YY, S, dan AR, yang disebut sebagai anak buah dari TO R dan S. Selain itu, dua terduga lainnya, RH dan NA, diduga sebagai penjual narkoba di wilayah Desa Beleka Daye.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan 10 warga yang mencoba menghambat jalannya penggerebekan dan penggeledahan di beberapa lokasi.
Baca Juga: IKTL dan Uniflor Teken MoU dan PKS, Perkuat Kolaborasi Akademik
Dari hasil tes urine yang dilakukan, 14 dari 25 orang yang diamankan dinyatakan positif narkotika, sementara 11 lainnya negatif.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif,” ujar Kombes Pol Roman.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 19 gram, peralatan konsumsi seperti alat hisap dan pipa kaca, uang tunai Rp26 juta, 105 senjata tajam, satu unit senapan PCP, serta sejumlah ponsel dan sepeda motor.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
Artikel Terkait
Pelabuhan Tenau Bersih dari Pungli? Kapolresta Kupang Kota Beri Peringatan Keras!
Sri Mulyani Buka Suara! Usulan Tambah Anggaran Rp100 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, UMKM Kebagian Rezeki?
Misteri Kebakaran Air Busan Korea Selatan: Benarkah Powerbank Jadi Pemicu? Ini Aturan Membawa Baterai di Pesawat!
IKTL dan Uniflor Teken MoU dan PKS, Perkuat Kolaborasi Akademik
Beberapa Wilayah Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir? Jika Gagal, Dampaknya Bisa Mengejutkan!