Misteri Pistol Titipan: Siapa H yang Masih Buron? Johanes Buka Suara! Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 13 Februari 2025 | 21:02 WIB
Tiga tersangka saat diamankan polisi. (Foto/ ist)
Tiga tersangka saat diamankan polisi. (Foto/ ist)

Tim kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Johanes di kediamannya. Penggeledahan yang disaksikan Pangulu Dolok Hataran menghasilkan temuan signifikan.

"Dari tersangka Johanes Sitanggang, kami mengamankan 8 plastik klip berisi zat terlarang seberat 8,25 gram, 4 butir pil berbentuk kapsul seberat 1,94 gram, satu kaca pirex berisi zat terlarang seberat 1,48 gram, satu unit alat yang menyerupai pistol, dan satu unit perangkat tembak angin," papar AKP Verry.

Selain itu, petugas juga menyita uang hasil transaksi sebesar Rp 2.200.000, tiga unit handphone, dan berbagai peralatan pendukung aktivitas tersebut.

 Baca Juga: Libur Panjang di 2025! Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Resmi Ditetapkan Pemerintah

Dalam pemeriksaan, Johanes mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Memet di Kota Medan.

Terkait kepemilikan alat pertahanan, Johanes mengaku bahwa perangkat yang menyerupai pistol tersebut merupakan titipan dari seorang teman berinisial H, yang masih dalam pencarian.

Sementara perangkat tembak angin yang ditemukan merupakan miliknya yang diperoleh melalui pembelian daring.

 Baca Juga: Program MBG Digelar Setiap Hari, Sri Mulyani: Seperti Pesta Pernikahan Terus- menerus!

"Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas," tegas AKP Verry.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait distribusi barang terlarang dan kepemilikan alat pertahanan tanpa izin. (Elen Labina)

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X