REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pemerintah telah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.
Keputusan ini diambil guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025.
Baca Juga: Ada Program Makan Bergizi Gratis di NTT? Begini Pembahasan di Polda!
Berdasarkan SKB tersebut, jumlah Hari Libur Nasional tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17 hari, sementara jumlah Cuti Bersama sebanyak 10 hari.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Dalam SKB ini disebutkan bahwa penentuan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah akan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama.
Instansi yang memiliki fungsi pelayanan publik seperti rumah sakit, telekomunikasi, perbankan, dan transportasi tetap diharapkan beroperasi selama libur nasional dan cuti bersama, dengan pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
Selain itu, pelaksanaan cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan mengikuti ketentuan peraturan perundang- undangan, sementara bagi lembaga atau instansi swasta akan diatur oleh pimpinan masing-masing.
Baca Juga: Ada Program Makan Bergizi Gratis di NTT? Begini Pembahasan di Polda!
Daftar Hari Libur Nasional 2025
Artikel Terkait
Tersesat di Hutan Wisata Bajawa! Wisatawan Ende Berjuang di Tengah Kabut Sebelum Ditemukan Selamat
Dikira Aman, DPO Curanmor Asal Jawa Timur Ditangkap di Kos- kosan Kota Kupang
Hari Kedua Tilang, Ini yang Ditemukan Satlantas Polres Flotim Saat Operasi
Ada Program Makan Bergizi Gratis di NTT? Begini Pembahasan di Polda!
Libur Panjang di 2025! Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Resmi Ditetapkan Pemerintah