Iptu Mahmud menambahkan, saat ini, GNY telah diamankan di Polres Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Mutasi Pejabat di Polda NTT: Kapolres Flores Timur Berganti
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari.