Buron ke Kalimantan, Kades di Ende Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Ini!

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Minggu, 16 Maret 2025 | 07:33 WIB
Foto ilustrasi penangkapan seorang pencuri. (Foto/ AI)
Foto ilustrasi penangkapan seorang pencuri. (Foto/ AI)

 

REPORTASENTT.COM, ENDE- Tim gabungan dari Polsek Detusoko dan Koramil 03 Detusoko berhasil mengamankan seorang kepala desa berinisial GNY di Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende.

GNY diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum terhadap seorang siswi berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/3) pukul 06.00 WITA.

 Baca Juga: Polri Siap Bertindak! Ormas Berkedok Preman Penghambat Investasi Tak Akan Dibiarkan

 

Kapolsek Detusoko, Iptu Mahmud Derang, mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan tersebut terjadi pada Mei dan Juni 2024, yang menyebabkan korban mengalami kehamilan.

"Laporan kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende, namun terduga sempat menghilang," ujarnya.

Menurut kepolisian, GNY melarikan diri ke Kalimantan untuk menghindari proses hukum.

 

Baca Juga: Banjir Terjang Desa Duwanur, 50 KK Mengungsi, Wabup Flotim Turun Lokasi

 

"Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga akan kembali ke NTT menggunakan kapal Bukit Siguntang, petugas segera melakukan pemantauan," kata dia, seperti dikutip dari Humas Polres Ende.

Penangkapan pelaku ini juga dilakukan di area parkir sebuah penginapan di Kecamatan Kelimutu pada pukul 03.00 dini hari.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X