Iptu Mahmud menambahkan, saat ini, GNY telah diamankan di Polres Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Mutasi Pejabat di Polda NTT: Kapolres Flores Timur Berganti
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Artikel Terkait
Polres Flores Timur dan Pewarta Flotim Berbagi Takjil: Harmoni Kepedulian di Bulan Ramadan
Pemerintah Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di NTT: Banjir Landa Flotim, Akses Jalan Terputus
Banjir Terjang Desa Duwanur, 50 KK Mengungsi, Wabup Flotim Turun Lokasi
Polri Siap Bertindak! Ormas Berkedok Preman Penghambat Investasi Tak Akan Dibiarkan