Meski mendapat penolakan tegas dari pemilik barang, para buruh tetap mencoba memaksakan kehendak mereka.
Perdebatan panjang ini pun menuai beragam reaksi di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan apakah memang ada aturan resmi yang mewajibkan penumpang menggunakan jasa buruh di pelabuhan atau apakah ini hanya praktik yang dipaksakan oleh pihak tertentu.
Baca Juga: Lamahala dalam Balutan Adat: Gubernur NTT Bawa Harapan Pembangunan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak otoritas pelabuhan terkait kebijakan yang sebenarnya berlaku di Pelabuhan Laut Lewoleba.