Ia menilai sikap sang oknum tidak mencerminkan etika pelayanan publik, apalagi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.
“Saya hadir sebagai wartawan. Tujuan saya hanya ingin agar publik tahu perkembangan kasus ini. Tidak ada hubungan apapun antara saya dan pelaku,” katanya.
Baca Juga: Belajar di Tenda Darurat, Ujian di Sekolah Pinjaman: Nasib Siswa SMKN 1 Wulanggitang
Peristiwa ini memantik kembali diskusi mengenai profesionalisme aparat dalam menghadapi kerja-kerja pers.
Apakah etika pelayanan terhadap jurnalis kini mulai diabaikan? Dan sejauh mana kebebasan pers bisa dijamin dalam mengawal proses hukum?