Ia menilai sikap sang oknum tidak mencerminkan etika pelayanan publik, apalagi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.
“Saya hadir sebagai wartawan. Tujuan saya hanya ingin agar publik tahu perkembangan kasus ini. Tidak ada hubungan apapun antara saya dan pelaku,” katanya.
Baca Juga: Belajar di Tenda Darurat, Ujian di Sekolah Pinjaman: Nasib Siswa SMKN 1 Wulanggitang
Peristiwa ini memantik kembali diskusi mengenai profesionalisme aparat dalam menghadapi kerja-kerja pers.
Apakah etika pelayanan terhadap jurnalis kini mulai diabaikan? Dan sejauh mana kebebasan pers bisa dijamin dalam mengawal proses hukum?
Artikel Terkait
Ditemukan 42 Sepeda Motor Misterius di Kupang, Kapolsek Kota Lama Ungkap Hal Ini!
Liburan Nyaris Berubah Duka: Balita Hilang Saat Main Air di Pantai, Ditemukan Menangis di Atas Karang
27 Pemain Dipanggil Perkuat PERSEFTIM Flores Timur di Liga 4 Seri Nasional
Didit Hediprasetyo Kumpulkan Anak- anak Presiden: Ada Pesan Mengejutkan dari Prabowo!
Belum Dikenal di Flotim, Tapi Punya Rekam Jejak Gemilang: Siapa Antonius Lao, Nakhoda Baru PERSEFTIM Menuju Liga 4 Nasional 2025?