“Modus yang digunakan cukup rapi. Mereka menyasar lokasi-lokasi minim penjagaan dan memanfaatkan mobil rental sebagai sarana operasional untuk mengangkut barang curian,” ungkap Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dalam operasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan kejahatan mereka.
Di antaranya:
- 1 unit mobil rental Daihatsu Xenia
- 1 unit kompresor Honda GX 160
- 1 tabung pres ban
- 10 rol lampu hias strip
- 1 set kunci
- 2 bilah parang
- 1 buah spring bed
- 1 unit handphone merk Vivo
Kapolsek menambahkan, proses penyelidikan masih terus dikembangkan.
Baca Juga: Rahasia Kerukunan Witihama, Toleransi yang Mendarah Daging
“Kami menduga kuat, kelompok ini juga terlibat dalam beberapa aksi pencurian lainnya yang belum dilaporkan atau sedang ditangani Polsek lain,” ujarnya.
Polresta Kupang Kota memastikan akan menindak tegas dan memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku.
“Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Kota Kupang,” tegas Kapolresta Manurung.