Terungkap! Komplotan Pencuri Beraksi di Kupang, Begini Aksi Penangkapannya

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Kamis, 24 April 2025 | 21:24 WIB
Salah satu dari enak pelaku pencurian saat berada dalam sel tahanan. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Salah satu dari enak pelaku pencurian saat berada dalam sel tahanan. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Enam pria yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Kota Lama, Kota Kupang, diringkus aparat kepolisian pada Kamis (24/4) dini hari.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Macan Polsek Kota Lama yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Yohny Friser Makandolu, S.H., menyasar tiga lokasi berbeda di Kota Kupang.

Enam terduga pelaku yakni RT (26), YT (28), JA (28), OO (35), SPT (27), dan AS (29), disebut sebagai bagian dari komplotan pencuri spesialis barang elektronik dan peralatan industri.

Baca Juga: PELNI Tampil di Festival Bale Nagi 2025, Tawarkan Inovasi Digital Lewat PELNI Mobile

Ketiganya ditangkap usai polisi mengantongi bukti keterlibatan dari laporan masyarakat dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas beberapa laporan pencurian yang masuk sejak Maret lalu. Kami bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku dari bukti digital,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Rentetan Kasus dan Modus Operandi

Pihak kepolisian mencatat sedikitnya tiga laporan pencurian yang diduga dilakukan kelompok ini:

Baca Juga: Misteri Terbesar dari Jantung Vatikan: Saat 120 Orang “Dikunci” untuk Menentukan Pemimpin 1 Miliar Umat

- Kasus pertama, dilaporkan pada 16 April 2025, menyangkut pencurian dua rol kabel dan tiga lampu sorot dari gudang milik UPTD PJU Kota Kupang di Jalan Veteran, Kelurahan Pasir Panjang.

- Kasus kedua, pada 19 April 2025, berupa kehilangan satu unit kompresor merek SPD dan satu tabung pres di Jalan Timor Raya, Oesapa Barat.

- Kasus ketiga, terjadi lebih awal, yakni 22 Maret 2025 di Mess Restoran Taman Laut Handayani, di mana pelaku membawa kabur dua unit AC bekas, satu kipas angin, dan satu rice cooker.

Baca Juga: Presiden Israel Kenang Paus Fransiskus: Tokoh Iman dan Belas Kasih Dunia

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X