REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Proyek pengeboran sumur di Desa Suleng Waseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, menuai sorotan tajam dari Komisi II DPRD Flotim.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung tegang, Senin (6/5), para anggota dewan mempertanyakan legalitas pelaksanaan proyek senilai Rp600 juta tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Flotim, Theodorus Wungu Bellen, SH, memimpin langsung rapat bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga: 16 Tim Lolos ke 16 Besar Liga 4 2024/2025, Persitara Lolos Dramatis Lewat Klasemen Mini
Dalam rapat itu, ia menyoroti kejanggalan terkait belum dimulainya proses tender, namun rekanan proyek telah lebih dahulu melakukan mobilisasi alat ke lokasi pekerjaan.
"Bagaimana mungkin belum ada jadwal tender tapi alat-alat sudah masuk lokasi? Ini berpotensi melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa," tegas Theodorus.
Anggota Komisi II lainnya, Yos Nani Betan, juga mengkritisi langkah Dinas Pertanian yang dinilai terlalu tergesa memulai pengerjaan sebelum terbentuknya Panitia Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga: Bongkar Akun Rugha Boto! Polres Matim Diduga Lamban, Warganet Geram: Jangan Tutup Mata!
Menurutnya, proyek sebaiknya dihentikan sementara.
"Anggaran ini baru saja kami setujui. Belum ada tender, belum ada PPK. Ini murni kewenangan pemerintah. Maka demi akuntabilitas, proyek sebaiknya dihentikan dulu sampai administrasi lengkap," kata Yos.
Ia menambahkan, Komisi II selama ini memilih menahan diri untuk bersuara karena mendukung penuh program pembangunan Bupati Flores Timur, khususnya program ADDIBU.
Baca Juga: Jelang Indonesia vs China, Maarten Paes Beberkan Taktik 'Berbahaya' Negeri Tirai Bambu
Namun, pelaksanaan program tetap harus mengikuti aturan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian tampak kesulitan memberikan penjelasan mendetail soal tahapan pekerjaan dan keberadaan kontraktor di lapangan.
Rapat berlangsung dalam suasana cukup tegang dan berulang kali tersendat karena pertanyaan kritis para anggota dewan.
Baca Juga: Judi Online Lintas Negara: 5.885 Rekening, Rp75 Miliar, dan Warga Asing di Baliknya