Theodorus pun mendesak dinas segera menyelesaikan dokumen administrasi terkait proyek tersebut dan menunda seluruh kegiatan lapangan hingga persyaratan formal terpenuhi.
“Kami tidak anti-pembangunan, tapi semua harus sesuai aturan. Jangan sampai niat baik mencederai hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor terkait dugaan pelanggaran prosedur proyek tersebut. (Bernad Nara Gere)