hukum-kriminal

Pemeriksaan Hotel di Sikka: Ada yang Tertangkap Konsumsi Miras, Tempat Hiburan Malam Diberi Peringatan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:47 WIB
Pemeriksaan hotel di Sikka dalam Operasi Pekat Turangga 2025. (Foto TBN Polres Sikka)



REPORTASENTT.COM, SIKKA- Polres Sikka menggelar Operasi Pekat Turangga 2025 pada Jumat malam (16/5) mulai pukul 22.00 Wita guna memberantas penyakit masyarakat dan aksi premanisme di wilayah hukumnya.
 
Operasi ini dilakukan di sejumlah hotel, penginapan, tempat hiburan malam, dan fasilitas umum.

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Sikka AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E., dan diawali dengan apel persiapan serta pengarahan pimpinan.
 
 
 
 Baca Juga: Dua Personil Polres Sikka Diganjar Penghargaan, Kisah Heroik Mereka Bikin Haru!
 
Operasi ini berdasarkan Rencana Operasi Polres Sikka Nomor R / Renops/ 23 / V / Ops.1.3/ 2025 tanggal 15 Mei 2025.

Turut hadir dalam operasi sejumlah pejabat dan 14 personel Polres Sikka yang ditugaskan sesuai Surat Perintah Tugas Kapolres Sikka Nomor Sprin/362/V/OPS.1.3/2025.

Sasaran operasi meliputi aktivitas premanisme, praktik prostitusi, dan pemuda yang mengonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum.
 
 
 Baca Juga: “Lu Tabrak Kucing Tu!”- Tuduhan Nyeleneh Berujung Pengeroyokan Sadis di Kupang


Dalam pelaksanaannya, Tim UKL II memeriksa beberapa hotel yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkoba.
 
Di Hotel Nusra, Jalan Lingkar Luar Maumere, Kota Baru, ditemukan tiga tamu tanpa identitas yang sedang mengonsumsi miras di depan kamar hotel.
 
Ketiganya dibawa ke kantor Polres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
 Baca Juga: Digerebek Polisi! Puluhan Liter Sopi Disita dari Dua Lokasi di Kupang


Sementara itu, pemeriksaan di Hotel Mathilda, Jalan Hogor Hini, Kelurahan Kota Uneng, tidak menemukan indikasi penyakit masyarakat.
 
Petugas memberi arahan kepada pengelola hotel untuk meningkatkan pengawasan dan pendataan tamu.

Selain hotel, petugas juga mengecek beberapa tempat hiburan malam (THM/PUB). Hasilnya nihil dari indikasi penyakit masyarakat.
 
 Baca Juga: Magnet Budaya Flotim: Helanlangowuyo Gaet Wisatawan Mancanegara Hingga Rela Nginap di Lamahelan
 
 
Pengelola tempat hiburan mendapat himbauan agar menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

Petugas juga menyampaikan himbauan kepada pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras di pinggir jalan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Kabag Ops AKP I Wayan Oka Deswanta menyampaikan, operasi ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca maraknya aksi premanisme dan penyakit masyarakat di Kabupaten Sikka.
 
 Baca Juga: Matematika Cerdas, Generasi Hebat: IKTL Dorong Literasi Numerasi Lewat Kompetisi Siswa


Operasi ditutup dengan apel konsolidasi pada pukul 01.00 Wita. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Tags

Terkini