hukum-kriminal

Polisi Sikat 7 Motor Liar Dini Hari di Kota Kupang, Ada RX King hingga Ninja Ikut Disita

Senin, 26 Mei 2025 | 06:47 WIB
Inilah barang bukti 7 sepeda motor berbagai jenis yang diamankan Polisi. (Foto Polresta Kupang Kota)




REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Aksi tegas dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota!
 
Dalam sebuah razia dadakan dini hari Minggu (25/5/2025), petugas berhasil menjaring 7 sepeda motor berbagai jenis yang disebut-sebut meresahkan masyarakat.

Operasi yang berlangsung di sejumlah titik di Kota Kupang ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Sudirman S. Sos.
 
 
 Baca Juga: Bupati Diminta Turun Tangan, Polemik PPK Lintas Dinas Mencuat di Alor
 
 
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil evaluasi kegiatan warga, motor-motor yang diamankan diduga kerap digunakan untuk aksi ugal-ugalan.

“Hari ini kami lakukan penegakan hukum terhadap 7 motor yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Sudirman kepada awak media.
 

Motor-motor yang diamankan tidak main-main. Mulai dari Kawasaki KLX, Kawasaki Ninja, hingga Yamaha RX King ikut disikat.
 
 
 Baca Juga: Terjaring di Hotel Kupang, Anak Ini Mendadak Sakit Saat Digerebek Polisi
 
 Total kendaraan yang kena tilang terdiri dari:
 
 
  • 1 unit Kawasaki KLX
  • 1 unit Kawasaki Ninja
  • 1 unit Honda Beat
  • 1 unit Yamaha Mio Soul
  • 2 unit Yamaha Fiz R
  • 1 unit Yamaha RX King 

Semua kendaraan tersebut langsung diberikan tindakan berupa surat tilang di tempat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang tengah digencarkan oleh kepolisian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas. Siapa pun yang membahayakan keselamatan pengguna jalan akan ditindak tegas,” ujarnya.
 
 
 Baca Juga: Polisi Temukan Bom Ikan dalam Botol Kaca, Nelayan Asal Manggarai Barat Ini Sudah 10 Tahun Beraksi
 

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras saat berkendara, demi keselamatan bersama.

“Anggota kami selalu siaga, dan penindakan bisa dilakukan kapan saja. Semua demi terwujudnya Kota Kupang sebagai Kota Kasih,” tutup Kombes Aldinan.

Tags

Terkini