"Saya berharap mereka yang menyebarkan informasi ini dapat menjelaskan kebenarannya secara terbuka. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan sesuai hukum," pungkas Zadrak.
Baca Juga: Gerebek Malam! Polisi Temukan Bungkus Kondom dan Empat Pasangan di Penginapan Nangahure- Sikka
Hingga berita ini diturunkan, pengacara berinisial GSD belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan pemerasan terhadap Rusli BM dan pencatutan nama pejabat BPN tersebut.