"Saya berharap mereka yang menyebarkan informasi ini dapat menjelaskan kebenarannya secara terbuka. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan sesuai hukum," pungkas Zadrak.
Baca Juga: Gerebek Malam! Polisi Temukan Bungkus Kondom dan Empat Pasangan di Penginapan Nangahure- Sikka
Hingga berita ini diturunkan, pengacara berinisial GSD belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan pemerasan terhadap Rusli BM dan pencatutan nama pejabat BPN tersebut.
Artikel Terkait
Jejak Judi Tercium di Facebook, Polisi Sikka Langsung Bergerak ke Nita
Menteri Agama RI Dapat Gelar Doktor Honoris Causa di AS, Indonesia Disebut Pemimpin Islam Global!
Banyak Anak Sekolah Tanpa Sarapan, Diaspora di Malaysia Menangis Haru Puji Program MBG Prabowo
Asyik Nongkrong Tengah Malam di Pantai Gelap, Sepasang Muda-Mudi di Larantuka Dibubarkan Polisi
Meski Diduga Memeras Klien, Oknum Pengacara Ini Masih Boleh Sidang di PN Larantuka. Ini Alasannya!