Stefani Hedi Doko Rehi, alias F, menjalani sidang dakwaan terpisah pada pukul 11.00 Wita di hari yang sama.
Sidang ini juga dilakukan secara tertutup.
Meski tidak dijelaskan secara gamblang dalam dakwaan, peran F disebut cukup signifikan dalam memfasilitasi sebagian peristiwa yang kemudian dikualifikasi sebagai kekerasan seksual.