hukum-kriminal

Tiga Pencuri HP di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 4 Juli 2025 | 23:43 WIB
Ketiga pelaku saat diamankan di mapolresta Kupang kota. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

“Jangan ragu melapor. Hubungi polisi terdekat atau Call Center 110 bebas pulsa. Kami siap melayani kapan saja,” tegas Kapolsek.

Halaman:

Tags

Terkini