hukum-kriminal

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dalam Operasi Terukur di Papua

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:57 WIB
Inilah barang bukti yang berhasil disita Satgas. (Foto/ Ist)

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan operasi ini bagian dari tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.

"Setiap tindakan prajurit dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai peraturan," ujarnya di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/7).


Baca Juga: Polda Kalsel Selidiki Kebakaran Gedung Rektorat ULM, Libatkan Tim Labfor Polri

Kristomei menambahkan, selain penindakan, TNI tetap menjalankan pendekatan humanis dan dialogis sebagai upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan di Papua.

“TNI siap menerima anggota OPM yang ingin kembali ke NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan yang damai dan sejahtera,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini