hukum-kriminal

Beli Beras Bermerek? Waspada, Bisa Jadi Hasil Oplosan Seorang ASN

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:55 WIB
Foto Ilustrasi beras. (Foto by One )

 

REPORTASENTT.COM, LOMBOK- Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar praktik curang peredaran beras oplosan bermerek palsu yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA (40), warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

NA diduga mengoplos beras berkualitas rendah dengan menir, lalu mengemasnya ulang menggunakan karung resmi dari merek-merek terkenal seperti SPHP, BERASKITA, dan BERAS MEDIUM milik Bulog.

Praktik tersebut terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB menerima laporan masyarakat soal penurunan mutu beras di pasaran.


 

Baca Juga: Takut Nyanyi Lagu Indonesia, Dua Penyanyi Curhat di Sidang Uji UU Hak Cipta

 

“Beras itu ternyata dicampur dengan menir dan dikemas ulang seolah-olah berasal dari Bulog. Ini jelas penipuan dan sangat merugikan konsumen,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Rabu (30/7).

Pengungkapan berawal dari pengecekan distribusi beras oleh Satgas Pangan.

Di salah satu toko di Kota Mataram, ditemukan sembilan karung beras merek BERAS MEDIUM yang tidak sesuai dengan standar mutu.

 

Baca Juga: Viral Nasabah Ngamuk Karena Rekening Diblokir PPATK, Pegawai Bank Unggah Curhatan

 

Setelah ditelusuri, toko tersebut mendapatkan suplai dari seorang sales berinisial RYR, yang diketahui bekerja untuk NA.

Halaman:

Tags

Terkini