hukum-kriminal

Viral di Medsos: Ngaku Kerja di Finance, Debt Collector Ini Ternyata Beli Data Warga buat Intai Kendaraan

Selasa, 5 Agustus 2025 | 22:10 WIB
Foto ilustrasi penangkapan.
 
 
REPORTASENTT.COM, DEPOK- Polres Metro Kota Depok mengamankan tujuh orang yang diduga merupakan debt collector atau mata elang (matel) dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.
 
Penangkapan dilakukan usai video aktivitas mereka viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa (5/8), para matel terlihat tengah memantau seseorang yang diduga nasabah menunggak cicilan kendaraan.
 
 
 Baca Juga: Baru Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Geram: Majelis Hakim Langsung Dilaporkan ke MA!
 
 
Saat hendak diamankan, mereka sempat menunjukkan gestur kaget dan mempertanyakan tindakan aparat kepolisian.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya temuan sejumlah dokumen penting di kendaraan mereka, termasuk BPKB milik kendaraan lain serta data pribadi debitur," ungkap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Sabtu (2/8).

Ia menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025 yang berlangsung selama enam hari dan menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalan.
 
 
 
Baca Juga: Listyo Sigit Tunjuk Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri Gantikan Ahmad Dofiri

“Siang ini kita laksanakan patroli bersama tim Reskrim Polres Metro Depok. Sebanyak tujuh orang diduga matel telah kita amankan di wilayah Sukmajaya,” kata Made.

Langkah cepat ini dilakukan sebagai respons atas video viral penarikan sepeda motor oleh sejumlah matel di kawasan Jalan Legong.

"Sesuai informasi yang beredar di media sosial, kita langsung gerak cepat melalui Operasi Pekat Jaya kewilayahan," tegasnya.
 
 
 
Baca Juga: Roy Suryo Cs Akan Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi pada 17 Agustus 2025

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan.
 
Mereka bahkan mengaku membeli data pribadi nasabah untuk melacak dan menarget kendaraan di jalan.

"Menurut pengakuan mereka, masih aktif bekerja di beberapa perusahaan finance. Mereka membeli data debitur sebagai acuan untuk menarik unit," terang Made.
 
 
 Baca Juga: Andre Taulany Hadiri Sidang Cerai, Tegas Tolak Libatkan Anak


Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita empat sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
 
Seluruh kendaraan kini dalam proses pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan kepemilikan.

“Empat unit motor telah kami amankan dan akan diperiksa secara menyeluruh, apakah memiliki surat-surat resmi atau tidak,” jelasnya.
 
 
 Baca Juga: Dukung Amnesti dan Abolisi, Sari Yuliati: Demi Keutuhan dan Masa Depan Bangsa


Aksi para matel ini menuai sorotan publik.
 
Sejumlah warganet mengecam praktik penarikan kendaraan di jalan yang diduga dilakukan dengan memanfaatkan data pribadi secara ilegal.

“Pantas ada yang dicegat mata elang walau sudah lunas. Ternyata hasil beli data,” komentar akun @dodik87.
 
 Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Anak di Bawah Umur ke Kalimantan, Modus TPPO Dibongkar


“Di negara luar kalau ada yang cegat kendaraan sembarangan, bisa-bisa langsung didor,” tulis akun @oxy\_green.

Polres Metro Depok memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dan mendalami kemungkinan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh para pelaku.

 
 
 

Tags

Terkini