Polresta Kupang Kota Kerahkan 404 Personel Amankan Aksi Damai Cipayung Plus

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:48 WIB
Pihak Kepolisian dari Polresta Kupang Kota saat mengamankan aksi demo. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Pihak Kepolisian dari Polresta Kupang Kota saat mengamankan aksi demo. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebanyak 404 personel gabungan dikerahkan oleh Polresta Kupang Kota untuk mengamankan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh aliansi Cipayung Plus bersama komunitas Pick Up se-Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, Senin (4/8).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pengerahan personel dalam jumlah besar tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum serta memastikan keselamatan seluruh pihak, termasuk pengunjuk rasa, objek sasaran aksi, dan fasilitas publik.

“Kekuatan sebesar ini kami turunkan guna menjaga keamanan semua pihak, baik pengunjuk rasa, objek, maupun fasilitas umum, agar tetap asri,” ujar Kombes Djoko Lestari kepada wartawan.

Baca Juga: Suster Yasinta Kelara Labina: Dari Pelosok Flores Timur, Menjadi Pelita Iman di Tanah Suci Roma

Dari total 404 personel, 70 di antaranya berasal dari satuan Brimob sebagai Pasukan Huru Hara (PHH), 113 personel merupakan gabungan dari Polda Nusa Tenggara Timur, dan 221 personel berasal dari jajaran Polresta Kupang Kota.

Dalam pengamanan ini juga turut dikerahkan perlengkapan khusus, termasuk kendaraan taktis seperti Water Cannon.

Kombes Djoko menegaskan bahwa jumlah personel yang dikerahkan bukan karena kekhawatiran terhadap banyaknya massa aksi, melainkan mengikuti prosedur standar yang berlaku dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa.



Baca Juga: Larangan Study Tour oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tuai Pro dan Kontra

“Semua ini kami lakukan sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) yang berlaku secara nasional, tidak hanya di NTT, tapi juga di seluruh Polda se-Indonesia,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada pagi hari itu berjalan damai dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X