hukum-kriminal

Polres Batang Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sumur, Tiga Tersangka Ditangkap

Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:45 WIB
Foto ilustrasi by One (Tarwan Production)





REPORTASENTT.COM, BATANG- Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus penemuan mayat di dalam sumur di wilayah Wonotunggal. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka, yakni AT alias Casmo (23), SGY (29), dan YOG (19).

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan, kasus tersebut bermula dari rasa cemburu tersangka AT terhadap pacarnya berinisial LLS (22). AT disebut mendapat pesan percakapan dari korban melalui media sosial.

"Tersangka kemudian membalas chat korban dengan menggunakan akun medsos LLS dan mengajak ketemuan di belakang Pasar Wonotunggal," ujar Edi, dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).
 
 
Baca Juga: Geng Curanmor Bocil Kupang: Dua SMA, Satu SD, Sikat 7 Motor

Korban, Ahmad Mughni Sodik (25), warga Kabupaten Pekalongan, tidak curiga dan datang ke lokasi. Saat itu, AT juga mengajak dua rekannya.

"Selanjutnya tersangka menantang korban untuk duel, sedangkan dua temannya mengawasi situasi sekitar," kata Edi.

Dalam duel itu, korban kalah dan lemas. AT bersama dua rekannya kemudian menendang tubuh korban hingga pingsan.
 
 
 
Baca Juga: Tak Lagi Berebut Penumpang, Sopir Pickup-Bemo Kupang Damai di Meja Mediasi

"Saat korban pingsan, para pelaku panik dan memutuskan melempar korban ke sumur yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Untuk menghilangkan jejak, motor dan handphone korban dibawa kabur," jelasnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 338, 365, dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags

Terkini