hukum-kriminal

Aksi Nekat di Jalan Sernaru Labuan Bajo, Belasan Pelajar Terciduk Polisi

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Para pelajar saat diamankan Polisi. (Foto TBN Polres Mabar)


 

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, mengamankan 13 remaja dan menyita sembilan unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di Labuan Bajo, Rabu, 8 Oktober 2025.
 
 
 


Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, mengatakan para remaja itu tertangkap saat melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
 
 
 

“Mereka teridentifikasi melakukan balap liar yang meresahkan masyarakat,” kata Made Supartha dikutip melalui TBN Polres Manggarai Barat.
 
 
 
 
 
 
Baca Juga: Laporan Warga Berujung Penangkapan Delapan Pemuda di Kupang
 
 
 


Menurut dia, para remaja yang diamankan berusia antara 15 hingga 18 tahun dan sebagian besar masih berstatus pelajar SMA. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kota Labuan Bajo.
 
 
 


Polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan dalam balapan tersebut. Dua di antaranya diketahui telah dimodifikasi untuk keperluan balap.
 
 
 

“Beberapa kendaraan menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya.
 
 
 
 
 
Baca Juga: Nelayan Ende yang Hilang, Sampannya Ditemukan Terbalik di Dekat Pelabuhan Pertamina
 


Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balapan liar di kawasan itu.
 
 
 
Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan melakukan penindakan.
 
 
 

“Ketika mengetahui kehadiran polisi, para remaja mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan 13 orang,” tutur Kasat Lantas.
 
 
 
Baca Juga: Setelah ‘Bjorka’ Ditangkap, Kebocoran Data Polri Justru Meledak
 


Kendaraan yang disita dibawa ke Markas Polres Manggarai Barat untuk dikenakan sanksi tilang. Polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.
 
 
 

“Penegakan hukum ini bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Made Supartha.
 


Menurut dia, aksi balap liar merupakan ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan kerap menimbulkan keresahan sosial.
 
 
 
 
Baca Juga: Benarkah Aset Pemkab Kupang Berpindah Tangan Saat J.S Berkuasa? Kejati NTT Ungkap Fakta Baru
 
 

“Berdasarkan informasi, mereka bahkan menutup jalan saat beraksi. Ini jelas membahayakan,” ucapnya.
 


Para remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing, sementara kendaraan hanya bisa diambil setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
 
 

“Kami mengimbau para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya. Jika masih nekat, kami akan menindak lebih tegas,” kata AKP Made Supartha.

Tags

Terkini