REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memberi atensi khusus terhadap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung kematian. Keseriusan itu ditunjukkan dengan dilakukannya ekshumasi dan otopsi jenazah korban, Lucky Reinaldy Christian Sanu, pada Kamis (15/1/2026).
Ekshumasi dilakukan di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, sebagai bagian krusial dalam proses penyidikan guna memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dan forensik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Hariyono, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi kunci untuk mengungkap perkara secara objektif dan profesional.
Baca Juga: Minum Miras di Tempat Umum, Sekelompok Pemuda di Kupang Dibubarkan Polisi
“Ekshumasi dan otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis dan forensik. Ini adalah bentuk keseriusan Polda NTT, khususnya dalam menangani kasus yang menyangkut perlindungan anak,” ujar Kombes Pol. Sigit.
Kegiatan ekshumasi dan otopsi dipimpin Kanit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Imanuel Ferdinan Sabaneno, bersama dokter forensik dr. Edwin Tambunan, Sp.F.
Proses tersebut melibatkan personel Identifikasi, Dokkes Polda NTT, Samapta Polda NTT, Polsek Kota Raja, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto yang Menyeret Nama Timothy Ronald Mulai Buka Suara
Pemeriksaan dimulai pukul 10.40 Wita dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jenazah. Seluruh hasil pemeriksaan dituangkan dalam berita acara forensik.